Liputan6.com, Makassar Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyerahkan tanggungjawab atas 5 orang tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019- 2020, Senin 5 Februari 2024.
Baca Juga
Tidak ada komentar