Jadwal Bioskop di Bali Sabtu (19/10): Level 21 XXI Mall – TSM XXI, Yuk Gas!
- hari ini, 12.00
- jpnn.com
- 0
jateng.jpnn.com, KUDUS - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menetapkan seorang pria berinisial S, warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya.
Tersangka S kini terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Tidak ada komentar