Liputan6.com, Jakarta- Masyarakat di Indonesia harus mewaspadai modus penipuan online terbaru yang mengatasnamakan program e-toll gratis senilai Rp500 ribu. Informasi palsu ini beredar di media sosial dan telah diungkap oleh Cek Fakta Liputan6.com. Modus operandi penipu ini melibatkan link yang mengarahkan korban ke situs palsu yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap, provinsi, dan nomor telepon terdaftar di Telegram.
Penipuan ini memanfaatkan nama besar PT Jasa Marga, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola jalan tol di Indonesia. Para penipu membuat poster digital dan unggahan di media sosial yang seolah-olah resmi dari PT Jasa Marga, menawarkan program e-toll gratis dengan iming-iming uang senilai Rp500.000. Tautan yang diberikan dalam unggahan tersebut bukanlah situs resmi PT Jasa Marga, melainkan situs palsu yang dirancang untuk mencuri data pribadi korban.
Tidak ada komentar