Audit Internal Bongkar Aksi Karyawan Ekspedisi di Lampung Gelapkan Uang CoD Rp362 Juta

Audit Internal Bongkar Aksi Karyawan Ekspedisi di Lampung Gelapkan Uang CoD Rp362 Juta

Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan menangkap seorang karyawan salah satu perusahaan jasa ekspedisi J&T Cabang Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, atas dugaan penggelapan dana hasil pembayaran cash on delivery (CoD) senilai Rp362 juta.

Tersangka berinisial R (29), warga Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung. Polisi menyebut R kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya