Soroti Jalan Rusak dan Kemiskinan di Asahan, Edy Rahmayadi: Tunggu Saya, Kita Tuntaskan
- hari ini, 01.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, PENAJAM - Pemerintah pusat merevisi aturan pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tidak merugikan warga terdampak pembangunan ibu kota negara baru Indonesia itu.
Kabar revisi aturan itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun.
Tidak ada komentar