jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jatim mulai menyosialisasikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA SMK tahun ajaran 2024/2025. Sosialisasi tahun ini terdapat perbedaan dalam mekanisme jalur zonasi.
Apabila tahun-tahun sebelumnya berdasarkan jarak dalam lingkup zona kabupaten/kota, kini didasarkan pada zona kelurahan/desa. Adapun penentuan zona terbagi berdasarkan sebaran sekolah, kondisi geografis, dan sebaran domisili calon peserta didik.
Tidak ada komentar