Misteri Temuan Jasad Wanita Penuh Luka di Kebun Kalembukei Sumba Barat
- hari ini, 00.31
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Bandung - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) baru-baru ini memperkenalkan istilah baru yaitu “Pindar” untuk mengganti istilah “Pinjol”. Informasi tersebut dibagikan oleh Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar pada Sabtu (7/12/2024).
Pihaknya menjelaskan istilah tersebut dipilih untuk mengganti istilah pinjol yang telah meresahkan masyarakat dan melekat dengan kesan negatif serta ilegal. Istilah Pindar diharapkan bisa menggusur istilah pinjol dan tidak merugikan pindar yang diakui oleh OJK.
Tidak ada komentar