ASN yang Aniaya Kurir di Pamekasan Diberhentikan Sementara dari Jabatan

ASN yang Aniaya Kurir di Pamekasan Diberhentikan Sementara dari Jabatan

jpnn.com, PAMEKASAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang mulai memproses dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat, terhadap kurir ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan pada 30 Juni 2025.

"Rapat pembahasan di internal tim telah kami lakukan, dan tinggal menunggu surat resmi dari pihak kepolisian," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat, Minggu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya