jpnn.com - JAKARTA - Article 33 Indonesia menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sangat krusial untuk memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
"Ini selaras dengan fokus pembangunan nasional dalam mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan," kata Direktur Divisi Pendidikan dan Pembangunan Regional Article 33 Indonesia Santoso dalam diskusi pendidikan, Selasa (12/8).
Tidak ada komentar