jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian emas batangan sebanyak 13 keping dengan berat sekitar 10 kilogram, yang ditaksir bernilai Rp16 miliar.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya adalah orang kepercayaan korban.
Tidak ada komentar