jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melarang keras seluruh personel kepolisian di jajarannya untuk nongkrong di kedai kopi selama jam dinas.
Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan pemberian penghargaan kepada personel di Mapolda Riau, Rabu 26 Maret 2025.
Tidak ada komentar