jpnn.com, JAKARTA - Koalisi sipil yang mengatasnamakan Anatomi Pertambangan Indonesia (API) membuat laporan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara yang terjadi di Maluku Utara.
Selain membuat laporan, pihaknya juga menyerahkan surat secara langsung kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Selasa, 29 Juli yang diterima petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Tidak ada komentar