Apa itu LPEI? Begini Tugas dan Fungsinya

Apa itu LPEI? Begini Tugas dan Fungsinya

Liputan6.com, Jakarta Dalam dunia ekspor nasional, ada satu lembaga yang memegang peranan penting, tetapi tidak banyak dikenal oleh masyarakat luas. Lembaga tersebut adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau yang lebih dikenal sebagai Indonesia Eximbank. Dibentuk oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2009, LPEI hadir untuk mendukung program ekspor nasional dengan menyediakan pembiayaan dan perlindungan bagi para pelaku usaha yang ingin memperluas jangkauan bisnisnya ke pasar internasional.

Sebagai lembaga keuangan yang bersifat sui generis, seluruh modal LPEI dimiliki oleh negara dan memiliki status hukum khusus. LPEI tidak hanya berperan dalam pembiayaan ekspor, tetapi juga menyediakan berbagai layanan seperti asuransi, penjaminan, serta konsultasi bagi eksportir. Keberadaannya bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi peningkatan ekspor nasional, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin memperluas pasarnya ke luar negeri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya