Bung Kus Akui di Bawah Erick Thohir Timnas dan Liga Sepak Bola Lebih Baik
- hari ini, 04.01
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Indonesia, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR), kini mendapatkan kabar baik terkait kepemilikan rumah. Pemerintah menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di 185 daerah. Langkah ini dinilai mampu meringankan beban masyarakat kecil dalam memiliki hunian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Tidak ada komentar