Liputan6.com, Lampung - Destinasi wisata pantai di Kabupaten Pesawaran menjadi pilihan favorit masyarakat saat libur Lebaran. Tingginya jumlah wisatawan yang berkunjung kerap menyebabkan kemacetan, terutama karena akses menuju kawasan itu melalui Kota Bandar Lampung yang jalannya sering kali tidak sebanding dengan volume kendaraan.
Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menerapkan rekayasa lalu lintas sejak Rabu (2/4/2025). Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan di Jalan RE Martadinata, tepatnya di simpang Sukamaju, Teluk Betung Timur. "Kami akan melihat situasi di lapangan. Jika terjadi peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata pantai, maka rekayasa lalu lintas akan segera diberlakukan," kata Ridho, Kamis (3/4/2025).
Tidak ada komentar