Liputan6.com, Flores Timur - Anggota TNI AD berinisial RS bersama kakak dan ayahnya diduga menganiaya sepasang suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Klibang, Desa Nubalema 2, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin 7 Juli 2025.
Akibatnya, Rahman Tadon (74) dan istrinya Masita Gebe (70) mengalami luka-luka.
Tidak ada komentar