jpnn.com - MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun jumlah total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR PNS dan PPPK itu sebesar Rp 35 miliar. Meski demikian, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis dari pusat sebelum mencairkan THR PNS dan PPPK tersebut.
Tidak ada komentar