Anggap Proses Hukum di Polres Lamban, Orang Tua Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan Lapor ke P...

Anggap Proses Hukum di Polres Lamban, Orang Tua Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan Lapor ke P...

Liputan6.com, Lampung - Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar di Kabupaten Lampung Tengah melaporkan lambannya penanganan kasus ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, pada Selasa (5/5/2025).

Korban berinisial AGS (16), tewas usai ditabrak mobil Toyota Avanza di Jalan Raya Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 15.20 WIB. “Kami datang ke Polda karena proses hukumnya lamban dan banyak kejanggalan. Kami hanya ingin keadilan,” ujar Ponijan (40), ayah korban AGS, Rabu (7/5/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya