jpnn.com, PEKANBARU - TNI AL Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan 19 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia, di perairan Selat Malaka. Operasi itu dilakukan pada Rabu 7 Mei 2025 malam.
Tim Lanal Dumai mengamankan setidaknya dua pelaku tekong yang menjadi anak buah kapal (ABK) ditangkap, yakni Kamsadli (29) dan Junaidi (46), keduanya warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Tidak ada komentar