Analisis Kasus Tom Lembong dan Hasto, Eks Wakapolri Sebut KUHAP Sudah Mati

Analisis Kasus Tom Lembong dan Hasto, Eks Wakapolri Sebut KUHAP Sudah Mati

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyoroti dugaan pelanggaran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam sejumlah kasus hukum yang tengah berlangsung, antara lain terhadap eks Mendag Thomas Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Mantan Kabaharkam Polri itu menilai ada penyimpangan dalam prosedur hukum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya