jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menyerahkan seorang anak yang menjadi korban penyiksaan kepada ayah kandungnya.
AMK adalah anak yang menjadi korban penyiksaan ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam keadaan penuh luka pada Juni 2025.
Tidak ada komentar