jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Seorang ibu rumah tangga berinisial RA, warga Candi, Sidoarjo, tega menyiram anak kandungnya yang baru berusia tiga tahun dengan air panas serta melakukan kekerasan fisik lainnya.
Peristiwa itu terjadi pada akhir Januari 2025 dan kini RA telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tidak ada komentar