Penyelundupan 7,6 juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Surabaya
- hari ini, 10.28
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengesahkan aturan pelaksana PP No 28 Tahun 2024 tentang pelaksana atas UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 pada pertengahan September ini.
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai pengesahan UU Kesehatan ini sebagai langkah yang terburu-buru karena akan menambah beban bagi ekosistem pertembakauan.
Tidak ada komentar