Penyelundupan 7,6 juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Surabaya

Penyelundupan 7,6 juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Tanjung Perak Surabaya bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 7.677.400 batang rokok tanpa cukai dari pulau Madura.

Dari kegiatan itu, pihaknya juga meringkus delapan orang antara lain berinisial AAS (29), SMJN (47), AE (44), TH (42), AM (49), YSR (31), MK (23), dan MH (38).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya