Amankan Jalur Kereta: KAI Tutup 19 Perlintasan Liar di Lampung

Amankan Jalur Kereta: KAI Tutup 19 Perlintasan Liar di Lampung

Liputan6.com, Lampung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menutup 19 perlintasan liar atau tidak resmi di sepanjang jalur kereta api wilayah operasionalnya. Penutupan dilakukan sepanjang periode Januari hingga Juni 2025 sebagai bagian dari upaya mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari bilang, perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan standar seperti palang pintu, rambu lalu lintas, atau petugas jaga. “Langkah penutupan ini penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang bisa membahayakan perjalanan kereta dan masyarakat sekitar,” tegas Zaki, Senin (16/6/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya