jpnn.com - JAKARTA - Alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PNS makin gencar disuarakan forum-forum ASN PPPK.
Alasan tuntutan tersebut, karena gerah dengan perlakuan yang diterima selama menjadi PPPK, yang berbeda mencolok dengan PNS dari sisi kesejahteraan.
Tidak ada komentar