Alih Status PPPK ke PNS Bisa Lebih Cepat Andai Pemerintah Mau Lakukan Hal Ini

Alih Status PPPK ke PNS Bisa Lebih Cepat Andai Pemerintah Mau Lakukan Hal Ini

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Alih status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pegawai negeri sipil (PNS) bisa berlangsung cepat dengan menggunakan diskresi presiden.

Tanpa diskresi, maka prosesnya akan panjang hingga bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya