jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Honorer Nasional (AHN) mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tengah jaminan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Ketua Umum DPP AHN R. E. Kurniadi, Perppu tersebut lebih mendesak ketimbang menuruti hasrat DPR RI yang meminta kenaikan tunjangan dan berbagai fasilitas.
Tidak ada komentar