jpnn.com - BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh telah membayarkan gaji ke-13 kepada 4.784 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari 3.686 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.098 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN Pemko Banda Aceh telah kami cairkan kemarin siang. Nominalnya mencapai Rp 23,5 miliar," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di Banda Aceh, Kamis (26/6).
Tidak ada komentar