Mamur Saputra Minta Peserta Seleksi CPNS Jaga Integritas: Jangan Tergiur Iming-iming
- hari ini, 23.10
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan.
"Di Pasal 6 Undang-Undang KPK kan jelas, KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi. Nah, kegiatan tangkap tangan itu kan bagian dari penindakan, jadi saya kira enggak akan hilang juga," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Tidak ada komentar