Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang Kerugian

Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang Kerugian

Liputan6.com, Bandung - Puluhan korban investasi bodong melalui robot trading DNA Pro mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (20/11/2024). Mereka meminta pihak kejaksaan untuk segera mengembalikan aset uang milik para korban berdasarkan putusan pengadilan dua tahun lalu.

Saat berada di Kantor Kejari Bandung, para korban sempat saling beradu mulut dengan pihak keamanan, bahkan salah seorang korban menangis menceritakan apa yang menimpa dirinya selama ini. Adu mulut dipicu pertama kali oleh korban yang akan memasang spanduk bertulisan 'Kantor Kejari dilelang Rp 149 miliar' di dinding kantor Kejari Bandung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya