Liputan6.com, Jakarta - Perhutanan sosial merupakan salah satu program prioritas nasional yakni reformasi agraria yang tertuang dalam nawacita ke-5 (lima) Joko Widodo. Tujuannya, memberikan akses dan aset berupa pengelolaan atas tanah (hutan) kepada petani.
Hal ini dapat menunjang ketersedian pangan, dimana negara yang berswasembada pangan memiliki keuntungan besar atas negara yang tidak berswasembada pangan, yang pada akhirnya akan melakukan impor pangan.
Tidak ada komentar