Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- hari ini, 00.00
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Seorang pria berinisial ARP (34) ditahan oleh Polsek Sukarame setelah mencuri uang sebesar Rp60 juta milik mertuanya, HM (55). Uang tersebut diambil melalui kartu ATM korban yang hilang, dengan total penarikan sebanyak enam kali.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, membenarkan penahanan terhadap pelaku. "Benar, terhadap yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek Sukarame," kata Rohmawan, Jumat (13/12/2024).
Tidak ada komentar