Aktivitas Keuangan Ilegal Marak, Pengaduan ke OJK Bali Bejibun, Tutup 4 Entitas

Aktivitas Keuangan Ilegal Marak, Pengaduan ke OJK Bali Bejibun, Tutup 4 Entitas

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu mengatakan telah menangani 411 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal di sektor jasa keuangan.

Informasi aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Bali yang dilaporkan pada 1 Januari-19 September 2024 itu meliputi investasi ilegal, pinjaman daring ilegal dan gadai ilegal.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya