bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 54 801 32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan Nomor 29, Pemecutan Klod, Denpasar.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, penyidik Reskrim telah memeriksa empat orang saksi.
Tidak ada komentar