Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Jangan Sampai Ter...

Daftar Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Jangan Sampai Ter...

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berbagai daerah di Indonesia memberikan kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 memberikan kesempatan emas untuk menghapus denda dan tunggakan pajak.

Program ini berlaku di beberapa wilayah, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Timur, Aceh, dan Sulawesi Selatan, dengan periode dan ketentuan yang berbeda-beda. Masyarakat yang menunggak pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa beban finansial yang berat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya