Ahmad Luthfi Mengurus Surat Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Solo

Ahmad Luthfi Mengurus Surat Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Solo

jateng.jpnn.com, SOLO - Dua bakal calon pimpinan daerah yakni Ahmad Luthfi dan Astrid Widayani telah mengurus surat tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Pengadilan mengakui telah menerima berkas pengajuan penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Bacagub Jateng, Ahmad Luthfi pada Senin (26/8).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya