Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan

Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah ahli hukum pidana menyebut penggunaan undang-undang tindak pidana korupsi dalam kasus pertambangan yang melibatkan PT Timah tidak sesuai dan dipaksakan.

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Prof. Eva Achjani Zulfa menyatakan bahwa penerapan hukum pidana harus berpegang pada asas legalitas dan tidak boleh dipaksakan jika tak sesuai dengan norma yang ada.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya