Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial H (27) ditangkap polisi usai membunuh kakak kandungnya sendiri, Alamsyah (45). H nekat melakukan aksinya lantaran kesal kepada sang kakak kerap mabuk dan mengamuk kepada ibunya di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Jumat (26/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut H saat ini telah diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar