Ada Tambang Batu Bara Ilegal Dekat IKN, Kerugian Negara Rp 5,7 Triliun

Ada Tambang Batu Bara Ilegal Dekat IKN, Kerugian Negara Rp 5,7 Triliun

jpnn.com - Mabes Polri membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 5,7 triliun.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dir Dittipidter Bareskrim) Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut tabang ilegal batu bara di Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara itu berlangsung sejak 2016.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya