jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Surabaya amankan 6 WNA asal Bangladesh yang tidak memiliki dokumen sah. Mereka ditangkap di masjid setelah seminggu berada di Surabaya tanpa izin tinggal.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menangkap enam warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun izin tinggal resmi.
Tidak ada komentar