Ada Putusan Inkrah dari MA, Yayasan RSI NTB Diminta Berbenah

Ada Putusan Inkrah dari MA, Yayasan RSI NTB Diminta Berbenah

jpnn.com, MATARAM - Yayasan RSI NTB menjadi sorotan publik setelah seorang warga Mataram bernama Kartini menuliskan surat terbuka yang mengkritik pengelolaan yayasan.

Kartini menyoroti utang yayasan sebesar Rp2,7 miliar kepada kontraktor Soenarijo yang hingga kini belum dilunasi, meskipun telah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya