jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo mengungkapkan dari 600 tenaga honorer yang diberhentikan pemerintah daerah setempat ternyata 70 di antaranya tenaga pengajar atau guru sertifikasi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Muhammad Badri di menjelaskan dari 600 orang non-ASN itu, 421 orang di antaranya tenaga kependidikan.
Tidak ada komentar