jpnn.com - Pihak Polres Malang, Jawa Timur menyatakan mortir yang ditemukan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kabupaten Malang telah ditangani oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur melalui prosedur disposal.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M Budiono menyebut proses pemusnahan dilakukan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen sekitar pukul 16.00 WIB, setelah asesmen oleh Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur.
Tidak ada komentar