Liputan6.com, Sukabumi - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengumumkan penyesuaian tarif tiket Kereta Api (KA) Lokal Pangrango kelas ekonomi Sukabumi-Bogor Mulai 1 Agustus 2025, tarif tiket KA Pangrango untuk satu kali perjalanan akan naik dari Rp45.000 menjadi Rp55.000.
Penyesuaian tarif kereta api ini dilakukan menyusul peningkatan layanan menyeluruh yang telah dilakukan KAI untuk KA Pangrango.
Tidak ada komentar