jpnn.com, JAKARTA - Ada kekhawatiran honorer siluman diselipkan di usulan PPPK paruh waktu. Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Kabupaten Lebak pun mendesak diadakan uji publik.
Ketua IPNA Kabupaten Lebak Bahri Permana mengungkapkan, pihaknya telah audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak pada 14 Agustus 2025. Audiensi ini dihadiri sekretaris dan kepala Bidang PPI BKPSDM, perwakilan pegawai non-ASN tenaga teknis, tenaga guru, tenaga kesehatan, dan non-database (R4).
Tidak ada komentar