Liputan6.com, Sukabumi - Skrining kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 10 pegawainya terbukti positif menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).
Dari jumlah tersebut, bahkan empat di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan ini mendorong manajemen rumah sakit untuk mengambil tindakan tegas dan sesuai hukum.
Tidak ada komentar