Ada Insentif Upah Pungut Wisman, tetapi Hati-hati Ada Sanksi

Ada Insentif Upah Pungut Wisman, tetapi Hati-hati Ada Sanksi

bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali dan Dinas Pariwisata (Dispar) mulai membahas rencana perubahan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman).

Pembahasan ini harus dilakukan lantaran belum optimalnya program pungutan wisman yang berlaku sejak 14 Februari 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya