Heboh Tes Kehamilan Massal Siswa SMA di Cianjur, Pemprov Jabar Merespons
- hari ini, 15.07
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali dan Dinas Pariwisata (Dispar) mulai membahas rencana perubahan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman).
Pembahasan ini harus dilakukan lantaran belum optimalnya program pungutan wisman yang berlaku sejak 14 Februari 2024.
Tidak ada komentar