Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar

Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar

jpnn.com - SEMARANG - Puluhan mantan anggota DPRD Jawa Tengah yang terlibat kasus korupsi APBD 2003 mengembalikan uang hasil kejahatan.

Total uang haram yang dikembalikan mencapai Rp 2,3 miliar, yang sebelumnya dititipkan di Kejaksaan Negeri Kota Semarang sebelum resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jateng.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya