Ada 1 Orang Dilepas setelah OTT KPK di Sumut, Ternyata Ini Alasannya

Ada 1 Orang Dilepas setelah OTT KPK di Sumut, Ternyata Ini Alasannya

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas satu dari enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pun mengungkap alasan lembaganya tidak menjadikan satu orang itu sebagai tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya